Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada Rabu (28/9/2022).
"Dalam pertemuan (di rumah Lukas) tersebut sempat terjadi perbincangan dalam satu telepon yang diinisiatif Roy pengacara bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan saat dihubungi, Rabu (29/9/2022).
Kata Taufan, dalam percakapan di telepon itu, Dirdik KPK menjelaskan sebuah cara untuk menangani kasus Lukas.
"Dengan Bapak Asep Direktur Penyidikan KPK, dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," ucap Taufan.
Namun, menurut Taufan, dalam perbincangan itu terlihat belum terjadi pemahaman bersama.
"Kemudian kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum bapak Lukas Enembe," paparnya.
Load more