GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Sebut Kasus Lukas Enembe Politis, Moeldoko: Ini Hukum Murni Bukan Politik

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Kamis, 29 September 2022 - 16:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencurigai kasus yang menimpa Lukas Enembe ada muatan politis. Hal itu usai dirinya mendengar penjelasan langsung dari Lukas soal kasus suap dan gratifikasi APBD Papua.

Moeldoko menambahkan, dalam penanganan kasus hukum, tidak boleh ada pengecualian, semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian," kata dia.

Dia berharap seluruh pihak mendukung proses hukum, termasuk yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).

Nuansa Politis

Sebelumnya, secara terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencurigai kasus yang menimpa Lukas Enembe ada muatan politis. Hal itu usai dirinya mendengar penjelasan langsung dari Lukas soal kasus suap dan gratifikasi APBD Papua.

"Alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," lanjut dia.

Adapun alasan dia mengambil sikap itu lantaran partainya mempunyai pengalaman yang berkaitan dengan Lukas di tahun 2017.

Saat itu, Demokrat memberikan pembelaan terhadap Lukas saat mendapat ancaman hukum dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakil dari Lukas di Pilkada 2018.

"Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," jelas AHY.

Menurut AHY, penentuan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Papua menjadi kewenangan Partai Demokrat sepenuhnya.

"Apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya," ungkapnya.

Sementara tahun 2021, AHY mengatakan upaya paksa cawagub Papua juga kembali dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.

Saat itu, posisi Wagub Papua sedang kosong akibat Klemen Tinal meninggal dunia.

"Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," tuturnya.

Selanjutnya, pada 12 Agustus 2022 Lukas dituduh melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada 5 September 2022, Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

"Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni Pasal 11 atau 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang Delik Gratifikasi," tandas AHY. (saa/nsi/ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT