Dia menyatakan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian dan Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras menyelidiki kasus tersebut.
Apalagi kepolisian secara simultan menyelidiki kasus tersebut pada dua materi pokok, yakni pada kasus pidana dan kasus etik.
"Kita apreasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional. Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya, tapi juga memproses kode etiknya. Sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas atau hingga vonis hakim. Sehingga, keadilan bisa ditegakkan.
"Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," harap Mahfud. (rpi/nsi)
Load more