Jakarta - Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengakui beberapa tindakan yang dilakukan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut mengakui semua perbuatannya sehingga Febri Diansyah menyetujui menjadi tim penasihat hukumnya.
"Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menyanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) menegaskan bahwa dia mengaku sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," kata Febri di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif.
Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.
"Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan langsung pada saat itu bahwa Ferdy sambo dalam kondisi sangat emosional," jelasnya.
Oleh karena itu, Febri mengaku siap mendampingi proses hukum tersebut dengan cara masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia menegaskan sejak awal diminta menjadi tim penasihat hukum, dirinya hanya ingin mencari dan menegakkan fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Saya sejak awal bilang bisa memberi pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan agar proses hukum objektif," imbuhnya.(lpk/chm)
Load more