Pakar Digital Forensik UII Sebut Kebocoran Data jadi Pintu Masuk Aktivitas Ilegal Kejahatan Siber
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Identity Theft berkaitan dengan bagaimana sebuah data yang sifatnya pribadi dapat diketahui atau dimiliki dan dieksplorasi oleh pihak lain. Sementara Identity Fraud adalah bagaimana data pribadi yang bocor digunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
"Bagaimana pengaruh kebocoran data terhadap aktivitas kejahatan siber, adalah tergantung dari pihak yang akan memanfaatkan data tersebut. Salah satu dampak dari kebocoran data adalah penggunaan data NIK, nama, alamat, tanggal lahir pada kasus registrasi masal SIM Card, atau pembuatan akun pinjaman online (Pinjol)," urai Yudi.
Yudi menambahkan, dalam sudut pandang lainnya, bocornya data-data individu dapat dijadikan sebagai bahan bagi pihak-pihak tertentu untuk membuat identitas palsu (fake account). Identitas palsu ini dapat dilakukan secara digital ataupun fisik dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan aktivitas tertentu untuk keuntungan dirinya.
"Kebocoran data dapat menjadi sebuah teror yang tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan tanpa kita prediksi bentuk terornya. Langkah-langkah preventif dari sisi teknologi dan perilaku user harus terus dilakukan secara konsisten dan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya agar teror tersebut tidak muncul ke permukaan dan kalaupun saatnya muncul, masyarakat telah cukup dewasa untuk mensikapinya," bebernya.
Yudi sendiri memberikan strategi umum untuk mengatasi terjadinya kebocoran data. Yakni harus melibatkan empat pihak secara konsisten dan sinergi satu dengan lainnya.
Keempat pihak tersebut adalah pemilik data pribadi, pengguna (user), pengelola data baik institusi maupun perusahaan, dan pemerintah sebagai regulator.
"Penggunaan data pribadi di luar pengetahuan pemilik sahnya adalah bentuk dari pencurian identitas. Layaknya perbuatan pencurian, pencurian identitas juga adalah sebuah perbuatan kriminal," pungkas Yudi. (Apo/Buz).
Load more