"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi Pak Gubernur, hari Senin (26/9) itu ada pemanggilan kedua untuk Pak Gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau, tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK), bahwa Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.(ant/chm)
Load more