Depok, Jawa Barat - Video anggota dewan yang belakangan diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri menghukum seorang sopir truk yang menyenggol portal di jalan Krukut hingga rusak Viral di media sosial dan berbuntut panjang.
Dikabarkan jika akibat kejadian tersebut sopir truk yang diketahu bernama Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok H Tajudin Tabri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Sopir truk bernama Ahmad Misbah melaporkan pria yang akrab disapa HTj itu atas dugaan penganiayaan dengan Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok.
Tak hanya itu pihak Partai Golkar pun disebutkan akan mengambil langkah tegas terkait dengan viralnya video Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk karena merusak portal di Jalan Krukut, Depok.
Farabi Arafiq selaku ketua DPD Partai Golkar Kota Depok menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terkait apa yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok dari Golkar Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk.
"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Farabi mengatakan jika yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya, bisa berbentuk sanksi ringan atau mungkin berupa pemecatan, hal tersebut tergantung pada hasil investigasi dari tim khusus dan juga klarifikasi yang disampaikan oleh pihak brsagkutan.
Partai Golkar, kata dia, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang. Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTj meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri dari Partai Golkar diduga melakukan penganiayaan dengan cara menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (23/9).
Aksi yang dinilai oleh para netizen tersebut sangat tidak manusiawi terhadap sopir truk. Walaupun sopir memang salah hingga menabrak portal, namun hukumannya tidak seperti itu.
Tajudin yang menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.
"Tidak saya injek, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," katanya pula.
Menurut Tajudin, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulangkali. Tajudin meminta maaf jika memang menurut masyarakat yang melihat video viral itu dinilai tidak manusiawi dengan kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya lagi. (ant/akg)
Load more