Bali - Pemerintah India mengapresiasi kesiapan Indonesia, terutama Provinsi Bali, selaku penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Nusa Dua, 15-16 November 2022.
Hal itu disampaikan Koordinator G20 Delegasi India Harsh Vardhan Shringla seusai bertemu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Jumat (23/9/2022).
"Bali merupakan destinasi wisata yang sangat terkenal di mata dunia dan memang sangat tepat. Dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan, karena dilihat dari infrastruktur hotel maupun yang lainnya sangat memadai," kata Shringla.
Dia mengatakan India akan menjadi tuan rumah KTT G20 Tahun 2023, sehingga perlu bagi pihaknya untuk bertukar informasi mengenai strategi Bali dalam menyiapkan akomodasi hotel.
Pada kesempatan tersebut, Shringla juga menyampaikan kekagumannya terhadap Bali yang melibatka dan menggandeng perangkat desa untuk berpartisipasi dalam mengamankan KTT G20.
Sementara Gubernur Tjokorda saat yang sama memaparkan terkait kesiapan seluruh perangkat di wilayahnya yang mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20.
"Seluruh hotel lolos enam parameter penilaian, meliputi kelengkapan infrastruktur, pemahaman bencana, sistem peringatan dini, kemampuan merespons bencana, mitigasi bencana, dan keamanan," jelasnya.
Menurut Tjokorda parameter tersebut sebagai upaya kesiapsiagaan hotel-hotel di Bali untuk KTT G20 apabila terjadi bencana, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, serta siap mengevakuasi pengunjung hingga kelengkapan alat.
Terkait kesiapan hotel dari segi kesiapsiagaan bencana, proses penilaian kelayakannya dilakukan oleh Bali Hotel Association (BHA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta SAR.
Selain itu, hotel-hotel tersebut juga terjamin dari segi keamanan, karena telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Polda Bali. Pihak hotel maupun vila, kata dia, juga diwajibkan memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE).
Tjokorda mengatakan pemerintah daerah setempat juga mengeluarkan peraturan gubernur terkait keamanan berbasis desa adat, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi pecalang dalam mengamankan desa adat di Bali.(kominfo/ppk)
Load more