News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Minta Maaf, Ini Alasannya

Nama Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik beberapa hari ini, setelah gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf atas berita viral tentang diri
Jumat, 23 September 2022 - 15:49 WIB
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Minta Maaf.
Sumber :
  • Instagram @anneratna82

Jakarta - Nama Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik beberapa hari ini, setelah gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf atas berita viral tentang dirinya, Jumat (23/9/2022).

Gugatan cerai itu diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang perdana dijadwalkan pada 5 oktober 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah Gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf..

Permintaan maaf disampaikan Anne Ratna saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pihan TEMPO 2022.

"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin." kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat (23/9/2022). 

Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi. 

Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI  yang juga mantan Bupati Purwakarta.  

Surat gugatan cerai Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, seperti dilansir dari viva.co.id, Rabu (21/9/2022).

Adapun kabar Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi itu pun dibenarkan oleh orang dekat Bupati Purwakarta. "Infonya begitu, sudah didaftarkan Senin 19 September 2022," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Tertulis nama penggugat adalah  Hj. Anne Ratna Mustika dan nama tergugat adalah H. Dedi Mulyadi

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022. Hingga kini belum diketahui alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Profil Anne Ratna

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna. (via-viva)

Anne Ratna Mustika juga akrab disapa Ambu Anne adalah seorang wanita berusia 40 tahun, yang lahir di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 28 Januari 1982. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral