Bisa Sampai Jadi Kadiv Propam Bukti Karier Ferdy Sambo Cemerlang, tapi Benar Tanpa Bantuan Si Kakak Asuh? Sosok ini Muncul dan Membela Sambo
- Kolase Tvonenews.com
"Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami," ucap Arman.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," kata dia.
Sosok Kakak Asuh Bekingi Sambo
Sebelumnya, Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Ferdy Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karier Ferdy Sambo yang dinilai melejit dibandingkan perwira tinggi seangkatannya disorot mantan penasihat Kapolri, Muradi.
Menurutnya, hal tersebut ditenggarai adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karier eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
![]()
Ilustrasi sosok kakak asuh Ferdy Sambo. (ist)
Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 19 September 2022.
Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.
Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.
Load more