GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Mutilasi Sebelum Tewas Dilakukan Penyiksaan, Komnas HAM Belum Pastikan Pembunuhan di Papua Pelanggaran HAM Berat

Jakarta - Komnas HAM temukan bukti adanya Korban mutilasi di Provinsi Papua diduga sebelum dibunuh dan dimutilasi dilakukan juga penyiksaan oleh beberapa orang.
Selasa, 20 September 2022 - 23:59 WIB
Komnas HAM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Komnas HAM menemukan bukti adanya Korban mutilasi di Provinsi Papua diduga sebelum dibunuh dan dimutilasi dilakukan juga penyiksaan oleh beberapa orang.

Namun, menanggapi hal ini Komnas HAM belum dapat memastikan bahwa kasus ini masuk dalam kasus pelanggaran HAM berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Beka, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk mendalami penyidikan dalam kasus mutilasi ini.

Terlebih, kasus mutilasi ini diketahui sebagai pembunuhan yang telah direncanakan beberapa kali.

"Ini kan bukan spontanitas. Ini waktunya sudah berubah. Kemudian polanya juga tidak seperti pola-pola pembunuhan spontanitas karena ini ada empat orang dan itu semuanya dimutilasi," ucap Beka di Kantor Komnas HAM RI, Selasa (20/9/2022).

"Ini kan juga saya kira butuh waktu dan butuh perencanaan sampai kalau kita ngomong soal psikologi, soal mentalnya ini juga menjadi penting. Dan ini bukan spontanitas. Plus juga mutilasi untuk menghilangkan jejak, baik identitas korbannya juga pelakunya," sambungnya.

Jadi, kata Beka, soal pelanggaran HAM yang berat atau bukan, belum bisa dipastikan.

"Sekali lagi, ini baru di awal. Ini kita akan masuk lagi ke soal-soal yang mungkin lebih detil lagi. Mungkin juga akan terungkap soal motivasi, bagaimana perencanaan, ketika mulai sidang," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa ini bukan termasuk ke dalam pelanggaran HAM yang berat. Apabila perbuatan keji itu dilakukan diluar institusi.

"(Apakah ini pelanggaran HAM berat?) Kami sedang mendalaminya. Apakah tindakan itu institusional atau bukan. Kalau bukan, ya pastinya bukan pelanggaran HAM yang berat, kalau institusional ya pastinya pelanggaran HAM yang berat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Papua mendesak Komnas HAM mengkategorikan kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua, sebagai pelanggaran HAM berat.

"Pangkostrad wajib mendukung Komnas HAM RI dalam melakukan tugas penyelidikan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan dan multilasi di Mimika sesuai perintah Pasal 89 ayat (3) huruf b, UU Nomor 39 Tahun 1999" kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay pada siaran pers, Sabtu (17/9/2022) lalu.(rpi/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT