Jakarta - Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Adapun Pengacara Bhangkara Dua Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap ada keadilan juga buat Bharada E: Pangkat paling rendah dan relasi kuasa, Selasa (20/9/2022).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dari Komnas HAM.
Ronny Talapessy. (ist)
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E hadir sebagai narasumber di Program Kabar Petang tvOne, menerangkan beberapa hal soal kliennya dan kekhawatiran publik soal perubahan BAP (berita acara pemeriksaan) saat di Pengadilan.
Ditanyakan oleh Host Kabar Petang mengenai apa kekhawatiran dari Bharada E untuk keterangan-keterangan saksi lainnya. Yang berpengaruh pada keringanan hukuman dari tersangka utama yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi kami tetap konsisten yah, klien saya Bharada E ini konsisten, karena salah satu syarat untuk menjadi JC (Justice Collaborator) adalah mengungkap kebenaran."
"Kemudian dalam proses pemeriksaan ini, LPSK melakukan penilaian,'apakah yang bersangkutan Bharada E ini konsisten atau tidak," Ucapnya.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa kalau tidak konsisten dan tidak menyampaikan kebenaran, pastinya akan dicabut status Justice Collaborator-nya oleh LPSK.
"Kalau fakta yang sudah disampaikan oleh klien saya itu sudah terbuka menyampaikan semuanya. Nah mengenai keterangan tersangka lainnya saya pikir bahwa alat bukti lainnya ada yah, tidak mungkin berdasarkan saksi saja kan, ada ahli dan petunjuk." terangkannya.
Terakhir Ronny Talapessy berharap ada keadilan juga untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Klien saya sudah menyampaikan semuanya, menyatakan kebenaran dan berharap bahwa pastinya ada keadilan juga untuk klien saya,
"Tingkat pangkat paling rendah, paling bawah. Ketika berhadapan dengan pimpinan Jenderal bintang dua, bukan jenderal bintang dua biasa yah karena merupakan pimpinan juga di Institusi. Klien saya tidak berdaya untuk menolaknya." ungkapnya.
Ronny mengatakan bahwa ada relasi kuasa yang sangat kuat dari Ferdy Sambo untuk menggerakkan para bawahannya terutama Bharada E.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more