Lebih lanjut, Martin menuturkan bahwa dirinya dan tim Pengacara Brigadir J tidak akan gentar untuk tetap memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi kasus ini.
"Mau disuap kita nggak pernah terima, mau ditembak kepala kita sudah siap. jadi tidak ada kata mundur dalam perjuangan ini." tegasnya.
"Memang kritik ini lebih tepat disematkan untuk penyidik yah, kenapa perkembangan perkara ini sangat pasif dilaporkan kepada kami, padahal kami adalah pelapor. Jadi bang Kamaruddin mengatakan bahwa kita siap-siap kecewa, ya wajar-wajar saja." sambungnya.
Bahkan, Menurut Martin, Tim Pengacara yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu menilai tim penyidik yang dibentuk Kapolri, tidak kooperatif memberikan informasi terbaru dari jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Karena memang tidak ada kooperatif-nya disini saya lihat penyidik dalam hal menyampaikan update-update informasi.
Tanggapan soal potensi perubahan BAP tersangka saat di Pengadilan
Ditanyakan oleh host tvone mengenai apakah adanya potensi dari keterangan para tersangka atau pun saksi, dari kata menembak dan membunuh, dapat meringankan hukuman dari beberapa tersangka.
Load more