Jakarta - Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, mantan Penata Administrasi Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Pamin Den A Ropaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu bakal disidang, Selasa (20/9/2022).
"Untuk agenda sidang hari ini, yaitu KKEP terduga pelanggar Iptu JA dilaksanakan hari ini di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kombes Nurul.
Kombes Nurul menjelaskan sidang KKEP atas terduga pelanggar Iptu Januar Arifin diketuai oleh Kombes Rachmat Pamudji, wakil ketua Kombes Satius Ginting, dan anggota sidang Kombes Pitra Andreas Ratulangi.
Menurutnya, Iptu Januar Arifin diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas ketika penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Sidang terkait ketidakprofesionalan terduga pelanggar," jelasnya.
Load more