News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut telah menerima berkata perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Jumat, 16 September 2022 - 15:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedang (tengah) bersama jajaran saat menggelar konferensi pers pada Jumat (16/9/2022).
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut pihaknya telah menerima berkata perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedang mengatakan kelengkapan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo diterima pada Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara FS pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340. Empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022," katanya saat konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ketut menuturkan selang sehari penerimaan  berkas perkara Ferdy Sambo, pihak Kejagung kembali menerima berkas perkara dari tersangka Putri Candrawathi. 

Menurutnya berkuasa perkara tersebut turut serta menyangkakan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin unuk perkara Pasal 338 dan 340," ungkapnya. 

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)

Sementara itu, pihak Kejagung turut serta menerima kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice (OOJ). 

Ketujuh orang tersebut ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

"Kemudian yang kedua untuk perkara obstruction of justice, tujuh berkas perkara kemarin kita sudah terima," ungkapnya. 

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung mengembalikan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Pengembalian berkas perkara oleh pihak Kejagung kepada Bareskrim Polri dilakukan pada 1 September 2022.

Ketut mengatakan belum lengkapnya berkas perkara menjadi alasan pihaknya mengembalikan berkuasa kepada pihak Bareskrim Polri.

Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Sidang banding soal keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan sidang banding Ferdy Sambo dilakukan usai disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh Timsus. Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," ujar Irjen Dedi kepada awak media Kamis (15/9/2022).

Irjen Ferdy Sambo (tengah) Saat Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Kamis (25/08/2022)
Irjen Ferdy Sambo (tengah) Saat Sidang Kode Etik di Mabes Polri (YouTube Polri TV RADIO)

Sidang banding PTDH Ferdy Sambo pekan depan akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang 3.

Terkait hal itu, Irjen Dedi Prasetyo enggan mengungkap siapa sosok jenderal bintang 3 yang akan memimpin sidang.

"Ketua komisi bintang 3. Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang kode etik Polri yang digelar 25-26 Agustus 2022 lalu Ferdy Sambo harus menerima putusan PTDH.

Dalam sidang, Ferdy Sambo terbukti melanggar etik atas kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga terlibat obstruction of justice.

Ferdy Sambo lantas mengajukan banding atas putusan sidang tersebut.

Pengakuan Bripka RR

Akhirnya terkuak detik-detik kematian Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR rupanya sempat melakukan penyitaan terhadap senajata api (senpi) milik Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan Bripka RR lantaran melihat Brigadir J dan Kuat Maruf tengah bersitegang. Ia takut Brigadir J menjadi emosi dan melayangkan tembakan kepada sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Irjen Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Irjen Ferdy Sambo (Kolase Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Dia (Bripka RR) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM udah bawa pisau jangan-jangan sakit hati J berantemlah mereka terjadilah penembakan," ujar kuasa hukum Bripka RR, Erman Ummar kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Setelah menyita senjata api milik Brigaidr J, Bripka RR membawa senjata tersebut untuk diletakkan di kamar anak Ferdy Sambo. Hal tersebut merupakan uoaya Bripka RR agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.

"Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di atas," lanjur Erman.

Atas hal itu, Erman mengatakan bahwa tindakan Bripka RR itu terbukti dalam pemeriksaan menggunakan lie detector beberapa hari lalu.

"Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti disana," tutupnya.

Pengakuan Bharada E

Kembali ditemukan fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E mengungkap fakta menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada (8/7) lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. 

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). 

Bripka RR, Ferdy Sambo, dan Bharada E
Bripka RR, Ferdy Sambo, dan Bharada E (kolase TvOnenews.com)

Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal. Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.

"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya. 

Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo. 

"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.

Tak lihat pembersihan darah

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.

Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Terungkap, Foto Detail Jasad Brigadir J Detik-Detik Setelah Ditembak, Ada yang Aneh?
Foto Detail Jasad Brigadir J Detik-Detik Setelah Ditembak (VIVA/Yeni Lestari)

"Klien saya enggak lihat (pembersihan darah,red)," kata Ronny seusai dihubungi.

Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas. Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. 

"Kan, dia syok waktu itu. Jadi enggak lihat," jelasnya. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral