"Dan pertempuran polisi yang saya katakan tadi itu, dengan polisi yang profesional, bermoral dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat dan mewujudkan keadilan. Dua kelompok ini yang sekarang sedang bertempur di kepolisian," ungkapnya.
Menurut Gatot, ada taruhan yang berbahaya dalam pertempuran antar kelompok di internal Polri tersebut. Katanya, kelompok yang kalah harus menyesuaikan diri dengan keinginan dari sang pemenang.
"Kalau ini yang menangnya bajingan, maka seluruh polisi harus menjadi bajingan. Kalau enggak, keluar dia atau dia ditembak," tandas Gatot.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Load more