Polri Umumkan Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Bersama Tersangka Obstruction of Justice Lainnya
- Kolase tvOnenews.com
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).

Brigjen Hendra Kurniawan. (Ist)
Sehingga sampai saat ini, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut daftar tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
-
Irjen Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Propam Polri)
-
Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri)
-
Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
-
AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)
-
Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbag Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-
Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-
AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subnit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Ketujuh nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena termasuk dalam kelompok obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun Seali Syah tetap menyangkal bahwa suaminya tersebut tidak bersalah, hingga Polri akhirnya angkat bicara.
Seali Syah Menyebar Surat Terbuka Ferdy Sambo
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000.
Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan.
Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” bunyi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (2/9/2022).
Load more