Psikolog Forensik Tegaskan Penggunaan Lie Detector Tidak Kredibel, Bongkar Sejumlah Problem Ini..
- Kolase tvonenews.com / quora
Namun, Reza Indragiri mempertanyakan, "Nah Persoalannya, siapa yang bisa memastikan, tunjukkan teorinya yang menyimpulkan bahwa perubahan-perubahan fisiologis yang saya kemukakan tadi, mutlak adanya tak terbantahkan merupakan tanda seseorang tengah berbohong, Tidak ada," ujarnya.
Polri klaim akurasi 93 persen dari alat Poligraf
Reza Indragiri pun memberi tanggapan atas pernyataan dan klaim dari Bareskrim Polri soal akurasi 93 persen dari alat poligraf yang digunakan.
"93 persen itu menunjukkan apa sesungguhnya? Validitas dalam dunia penelitian adalah hasil pengukuran sesuai dengan kenyataanya (sesuai dengan kondisi yang sebenarnya).
"Sekali lagi, operatornya kah, lie detectornya, bahkan penyidik sesungguhnya mencari tahu kenyataannya seperti apa, faktanya seperti apa,
"Tidak mungkinlah lie detector bisa mengetahui kenyataan, tidak mungkin operator bisa mengetahui faktanya, kan operator tidak ada di lokasi kejadian.
"Jadi ini yang menjadi persoalan, kata kebohongan itu sudah tidak absolut sebatas mengukur respon fisiologis," paparnya.
"Respon fisiologis itulah kemudian yang diinterpretasi sebagai penanda kebohongan atau kejujuran, ,"
Lie Detector merupakan seperangkat mesin poligraf berteknologi canggih untuk mengumpulkan analisis respon fisilogis manusia.
Melalui sensor yang bekerja, alat ini digunakan untuk memeriksa apakah seseorang berkata jujur atau bohong dalam memberikan keterangan suatu peristiwa tertentu.
Diripidum Bareskrim Polri Soal Pemeriksaan Gunakan Lie Detector
Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum. (antarafoto)
Sebelumnya,Brigjen Andi Rian Djajadi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.
Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini.
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan
“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.
Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. Ia juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.
Load more