Jakarta - Massa Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan membawa tiga tuntutan. Mereka juga membawa keranda jenazah sebagai simbol penderitaan.
Ketua Serikat Pekerja Pekerja Textile Sandang dan Kulit SPSI PT Victory Cinglu Indonesia Kab Tangerang, Agus Darsana, mengatakan makna dari keranda tersebut adalah penderitaan yang diterima oleh masyarakat atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kalau itu terus menerus kenaikan BBM, maka pekerja lama kelamaan akan menderita dan akan mati," kata dia, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Selain itu, pihak buruh juga menemui pihak Istana untuk menyampaikan petisi berbentuk surat menolak kenaikan BBM. Ada tujuh perwakilan yang datang ke Istana dari pihak KSPSI.
"Yang masuk perwakilannya adalah Bapak Agmani itu bendahara, Wakil Sekretaris DPP KSPSI, ada Bapak Abdullah selaku wakil presiden KSPSI," kata dia.
"Karena kita bekerja dari tahun 2021 tidak naik gaji, tidak naik upah karena adanya omnibus law karena peraturan PP 36 itu sangat menyengsarakan. Karena dengan adanya PP 36, upah pekerja sama sekali tidak naik. Kalau tahun ini tidak naik, berarti sudah tiga tahun kita menderita," lanjut dia.
Selain itu, pihak buruh juga menuntut Omnibus Law dibatalkan atau meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus Law karena dianggap menyengsarakan buruh. (saa/ito)
Load more