Kemudian Wali Kota dan wakilnya yang semula duduk di kursi, kemudian beranjak berdiri sambil memegang spidol. Wali Kota Cilegon terlebih dahulu menandatangani penolakan pendirian gereja itu di atas kain putih yang membentang panjang.
Saat melakukan penandatanganan, massa aksi terdengar meneriakkan kalimat takbir berkali-kali secara serentak.
”Pak Wali Kota menandatangani penolakan pendirian rumah ibadah umat kristiani. Takbir… takbir….,” demikian bunyi teriakan dalam video yang viral itu.
Selanjutnya, seorang lainnya juga mengatakan ini adalah sejarah bagi warga kota Cilegon dimana Wali Kota melakukan penandatanganan penolakan pembangunan gereja.
Setelah Wali Kota, massa pun berteriak agar MUI juga melakukan penandatanganan penolakan pendirian gereja tersebut. “MUI tandatangan.. takbir…,” serunya.
“Staf kami sudah dua kali ketemu dengan wali kota. Karena di bawah sudah beres semua, izin di masyarakat tapi tertahan di atas. Ini bukan hal yang baik, bukan hal yang sehat,” kata Yaqut.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian membenarkan peristiwa penandatangan petisi penolakan pembangunan gereja itu. Ia mengatakan ia ikut menandatangani petisi itu karena merupakan aspirasi warga.
"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
Helldy kemudian berbicara soal rencana pendirian gereja. Dia mengatakan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah. "Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah," ujarnya.
Load more