Bharada E Diduga Alibi Patuh Perintah Atasan, Bisa Lolos Pidana? Begini Penjelasan Psikolog Forensik
- Kolase tvonenews.com
Reza mengaku karena kepribadian sifatnya dalam, serta yang dicek saat proses persidangan adalah perilakunya, fokusnya ada pada perilaku Bharada E melakukan penembakan, bukan pada kondisi kepribadian.
"Anggap saja yang bersangkutan manut dan patuh pada orangtua, tidak mau menentang atasan. tapi itukan dalam, realisasinya seperti apa? itu yang pertama.
Lebih lanjut, Psikolog Forensik mengatakan bahwa akan lebih tepat jika coba dibayangkan proses tanya jawab dari Hakim di Persidangan.
"Ada tiga level, yang pertama hakim akan mengecek terlebih dahulu, ini tekanannya benar ada? atau sebatas kekhawatiran dari Bharada E. Kalau lolos jawabannya berhasil meyakinkan Majelis Hakim,
"Masuk ke level dua yaitu ada tidak kesempatan atau kemampuan dari Bharada E untuk lolos dari tekanan itu? Kalau lolos juga,
"Masuk ke level tiga, kira-kira resiko apa yang akan dialami oleh Bharada E jika seandainya ia ingkar atau menolak perintah dari atasan?
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (ist)
Reza Indragiri menyebutkan bahwa Hakim akan teryakinkan apabila resiko yang dia (Bharada E) terima akan lebih buruk daripada kalau ia mengikuti perintah atasan.
Dirinya pun mengaku bahwa apa yang menjadi temuan dari hasil psikologi tentang Ronny Talapessy terhadap kliennya Bharada E benar dan menjadi kondisi Richard Eliezer karena disebut patuh dan tidak berani menentang atasan.
Namun, Reza Indragiri mengingatkan bahwa dirinya yang belajar Psikolog Forensik mengaku bahwa hakim tidak bisa begitu yakin bahwa hakim akan melihat hasil kondisi psikologi Bharada E soal kepribadiannya, tetapi hakim bisa melihat dari tiga poin diatas yang telah dijelaskan.
"Proses hakim untuk mengecek apakah ini hanya alibi, mengada-ada? atau sungguh-sungguh Keterpaksaan sebagai suatu kondisi mental yang bisa membuat Bharada E lolos dari pertanggungjawaban pidana," tambahnya.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Load more