"Kalo kemudian ada ya mohon maaf ya, ada yang mungkin perbedaan pendapat ya itu sah-sah saja karena kita di negara demokrasi," lanjutnya.
Sebagai informasi, kubu Mardiono tah menyerahkan berkas pergantian kepengurusan PPP ke Kemenkumham pada 6 September 2022 lalu.
Adapun pergantian itu hanya mengubah status ketua umum dari Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono.
Kemudian, Kubu Suharso juga telah menyerahkan surat klarifikasi ke Kemenkumham pada 8 September 2022 kemarin. Isi surat itu adalah tidak terima dengan hasil Mukernas kubu Mardiono dan dianggap menyalahi AD/ART PPP. (saa/ree)
Load more