Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono buka suara terkait kubu Suharso Monoarfa yang mengirim surat klarifikasi ke Kemenkumham.
"Ya memang kita ini negara demokrasi, yang kedudukan hak hukumnya, seluruh warga negara Indonesia punya hak hukum yang sama. Ya boleh saja kan nggak ada yang ngelarang itu," kata Mardiono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2022).
Namun, ia mengatakan tidak akan ikut mengurusi hal itu, sebab persoalan di internal telah selesai.
"Saya nggak akan masuk ke wilayah itu, kewajiban politik saya di dalam PPP itu prosesnya sudah selesai," jelasnya.
Menurut Mardiono, urusan sekarang berada di wilayah Kemenkumham dan keputusan sah atau tidaknya pergantian ketua umum PPP berada di Kemenkumham.
"Sah atau tidak sah itu di sana [Kemenkumham]. Jadi saya nggak akan membangun asumsi orang ini sah atau tidak. Ini kan sudah masuk di wilayah sana gitu," lanjutnya.
Load more