Jakarta - Jagat media sosial dihebohkan dengan video Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Saniji Pentamarta yang ikut mendukung penolakan pendirian gereja.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara dan ikut turun tangan dengan memberikan perintah ke Kanwil Banten.
"Saya sudah perintahkan ke Kanwil Banten untuk segera lakukan kunjungan on the spot untuk cari masalahnya, cari informasinya, apa sih yang sebetulnya terjadi. Setelah itu saya meminta ke Kanwil Kumham di Banten melakukan upaya-upaya," ucap Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi saat ditemui awak media di Gedung Ditjen HAM, Jumat (9/9/2022).
Sampai saat ini Mualimin mengatakan tengah menunggu kabar lanjutan dari Kanwil Kemenkumham Banten.
Ia juga menegaskan akan langsung ke melakukan pengecekan langsung ke lokasi jika seandainya nanti dibutuhkan.
"Sedang melakukan verifikasi dulu, kalau misalnya dari Dirjen HAM harus segera meluncur nanti kita segera kesana. Kementerian Hukum dan HAM salah satu representasi dari amanat konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban, negara berkewajiban,' lanjunya.
"Mungkin karena satu dan lain hal yang belum klop saja," tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Kecamatan Gerem, Kota Cilegon.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9/2022) kemarin, bersamaan dengan kegiatan massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon di depan gedung Wali kota Cilegon, Banten.
Penandatanganan petisi itu direkam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Video ini diketahui oleh redaksi tvonenews melalui unggahan @Penyuka_ombak di twitter, sebagaimana dipantau, Kamis (8/9/2022).
Dalam video tersebut, Wali Kota dan wakilnya tampak didatangi oleh sekelompok massa yang kemudian meminta agar pihaknya menandatangani penolakan pendirian gereja tersebut.
Kemudian Wali Kota dan wakilnya yang semula duduk di kursi, kemudian beranjak berdiri sambil memegang spidol. Wali Kota Cilegon terlebih dahulu menandatangani penolakan pendirian gereja itu di atas kain putih yang membentang panjang.
Saat melakukan penandatanganan, massa aksi terdengar meneriakkan kalimat takbir berkali-kali secara serentak.
”Pak Wali Kota menandatangani penolakan pendirian rumah ibadah umat kristiani. Takbir… takbir….,” demikian bunyi teriakan dalam video yang viral itu.
Selanjutnya, seorang lainnya juga mengatakan ini adalah sejarah bagi warga kota Cilegon dimana Wali Kota melakukan penandatanganan penolakan pembangunan gereja.
Setelah Wali Kota, massa pun berteriak agar MUI juga melakukan penandatanganan penolakan pendirian gereja tersebut. “MUI tandatangan.. takbir…,” serunya. (Ree)
Load more