ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigjen Hendra Kurniawan dan Ilustrasi 'Don' Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Takdir Dipecat Tidak Hormat Sudah di Depan Mata Brigjen Hendra Kurniawan, Tangan Kanan Don Ferdy Sambo itu Terlibat Kejahatan yang Membuat Malu Polri

Takdir Dipecat Tidak Hormat Sudah di Depan Mata Brigjen Hendra Kurniawan, Tangan Kanan Don Ferdy Sambo itu Terlibat Kejahatan yang Membuat Malu Polri. Adapun..
Kamis, 8 September 2022 - 07:37 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka obstruction of justice, tiga perwira yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria yang sudah menjalani sidang etik.

Adapun tiga perwira itu telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ditambah Ferdy Sambo, total ada empat perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara itu, Polri juga terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga

Adapun Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Sosok Ini Dipecat Tidak Hormat Juga

Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo. 

Adapun Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran terbukti menjadi pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan Baiquni berperan sebagai merusak barang bukti CCTV dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," katanya, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Kompol BW diketahui memilih mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang diketuk sidang etik KKEP.


Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat tidak hormat. (ist)

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

Adapun sidang etik KKEP tersebut berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 21.30 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Diketahui, tujuh anggota Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tujuh anggota tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nupatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Irfan Widyanto. 

Sementara, ketujuh perwira Polri  diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Profil Kompol Baiquni Wibowo 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Belum cukup didatangi empat investor, klub Turki Manisa BBSK langsung panen rezeki lagi hanya tiga pekan usai umumkan kehadiran Megawati Hangestri musim depan.
Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Sosok pevoli berhijab ini digadang-gadang bakal menjadi bintang penerus Megawati Hangestri yang punya karier cemerlang di bidang voli internasional. Siapa?
Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Statistiknya cukup mentereng saat main untuk Bologna di Serie A, striker Belanda-Tanjung Priok ini justru dilarang untuk gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan kamu berdasarkan ramalan zodiak harian. Kali ini, ada untuk Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak dalam artikel ini!
Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di
Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat

Trending

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (27/7/2025). Berita Opposite Proliga yang berpeluang susul Megawati Hangestri abroad terbanyak dibaca.
Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan, Stadion Utama Sumut siap digunakan tim PSMS Medan untuk mengarungi Liga 2 Indonesia.
Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

AFF resmi menggunakan teknologi VAR di babak final Piala AFF U-23 2025 yang kembali mempertemukan Vietnam dan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Apakah media Vietnam minta Timnas Indonesia untuk pasrah saja di final Piala AFF U23 2025 nanti? Timnas Indonesia asuhan Gerald Vanenburg akan melawan VIetnam.
PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Federasi Bola Voli Seluruh Indonesia alias PBVSI mengungkapkan kondisi Megawati Hangestri usai babak belur kalah melawan Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak mingguan, 28 Juli–3 Agustus 2025 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri dan skuad Timnas Voli Putri Indonesia mendapatkan banjir hujatan dan kritikan pedas usai hancur lebur kalah dari Timnas Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT