Kemenkominfo dan Komisi I Setujui RUU PDP Disahkan di Paripurna DPR, Berisi 16 Bab & 76 Pasal
Naskah RUU Perlindungan Data Pribadi yang ditanda tangani itu berisikan 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 BAB serta 76 pasal.
Rabu, 7 September 2022 - 18:23 WIB
Sumber :
- ANTARA
RUU PDP akhirnya dalam waktu dekat akan masuk ke dalam pembahasan di sidang yang lebih besar yaitu Sidang Paripurna dan artinya masyarakat Indonesia satu langkah lebih dekat untuk memiliki regulasi yang menjamin keamanan datanya.
Adapun RUU Perlindungan Data Pribadi telah dibahas sejak awal 2020 dan melewati enam kali perpanjangan masa sidang di DPR RI serta melewati banyak rapat pembahasan.
Nantinya akan ada lembaga yang secara khusus dibentuk untuk menangani masalah perlindungan data pribadi. (ant/ito)
Load more