News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang KTT G20, PLN Perkuat Jaringan Transmisi Listrik di Bali Diperkuat

Seluruh infrastruktur ketenagalistrikan di Bali demi untuk menjamin pasokan andal selama KTT G20 berlangsung pada November mendatang terus diperkuat oleh PLN
Rabu, 7 September 2022 - 14:18 WIB
Jelang KTT G20, PLN Perkuat Jaringan Transmisi Listrik di Bali Diperkuat
Sumber :
  • pln.co.id

Denpasar, Bali - Seluruh infrastruktur ketenagalistrikan di Bali untuk menjamin pasokan andal selama KTT G20 berlangsung pada November mendatang terus diperkuat oleh PLN.  Salah satu langkahnya adalah, penguatan jaringan yang dilakukan PLN di Jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pesanggaran/Pemecutan Kelod - Bandara. 

SUTT adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (bare conductor) di udara bertegangan diatas 35 kV sampai dengan 245 kV, sesuai dengan standar di bidang ketenagalistrikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Mega Project dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto menuturkan penguatan jaringan transmisi ini dilakukan PLN untuk mendukung peningkatan keandalan sistem ketenagalistrikan di Bali. Khususnya dengan adanya presidensi G20, sehingga diharapkan dengan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal akan memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah dalam melaksanakan event Presidensi G20. 

"Dengan berhasilnya pemberian tegangan pertama (energize), maka keandalan sistem kelistrikan di Bali akan semakin bertambah. Seiring dengan optimalnya sistem kelistrikan diharapkan mampu mendukung perhelatan KTT G20 dari sisi penyediaan kelistrikan yang andal," ujar Wiluyo di Denpasar, Rabu (7/12/2022).

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, Muhammad Ramadhansyah menjelaskan, rekonfigurasi jalur SUTT 150 kV Pesanggaran - Bandara dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja jalur eksisting dengan cara mengganti sembilan tower yang berada di tengah section bendung gerak Tukad Mati dari tipe concrete pole menjadi empat tower lattice dan empat low level gantry pada posisi yang lebih aman. 

"Telah berhasil dilakukan pemberian tegangan pertama (energize) pada pekerjaan ini lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dengan rencana tingkat komponen dalam negeri atau TKDN sebesar 84,28 persen," ujar Ramadhansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan keberhasilan ini juga berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak. 

"Keberhasilan ini akan semakin meningkatkan keandalan sistem di Bali khususnya dalam mendukung sistem ketenagalistrikan yang optimal,” kata Ramadhansyah. (Rul/Ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT