Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice, Dittipidsiber Polri Meluncur ke Mako Brimob
- Antara
Jakarta - Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Adapun agenda pemeriksaan terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.
"Pemeriksaan FS siang ini sekitar pukul 11.00 WIB di Mako Brimob, terkait obstruction of justice," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Kombes Nurul menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob karena Ferdy Sambo telah ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice karena berusaha menghalangi atau menghilangkan barang bukti.
Menurut Kombes Nurul, pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas yang akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas para tersangka obstruction of justice tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan enam tersangka lain terkait kasus obstruction of justice.
Mereka kini tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Dalam hal itu, Ferdy Sambo telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa 3 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
3 tersangka tersebut di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.
¨Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya,¨ ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).
Tujuan digunakannya lie detector dalam pemeriksaan ketiga tersangka yakni untuk menguji kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Andi Rian juga mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan juga akan digunakan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya.
Load more