4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dari enam tersangka obstruction of justice, dua perwira yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowotelah menjalani sidang etik.
Adapun keduanya telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Ditambah Ferdy Sambo, total ada tiga perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Polri juga terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Komnas HAM Minta Waspadai Ferdy Sambo si Bos Mafia yang Punya Cara Keluar dari Kasus Brigadir J
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang terlibat sebagai dalam dalam pembunuhan Brigadir J bukan orang sembarangan, meskipun Sambo sudah memakai baju oranye. Dia meminta agar semua pihak tetap waspada.
Load more