Di Hadapan Penyidik, Susi ART Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan soal Putri Candrawathi dan Kuat di Magelang, Baru Berani Bongkar Sekarang
- Kolase Tvonenews.com
Jakarta - Di Hadapan Penyidik, Susi ART Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan soal Putri Candrawathi dan Kuat di Magelang, Baru Berani Bongkar Sekarang
Isu terkait perselingkuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti. Hal ini dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Adapun Agus Andrianto menepis isu tersebut lantaran tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.
Komjen Agus mengungkapkan isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
![]()
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf. (ist)
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin (6/9/2022), dilansir Antara.
Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.
Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.
Adapun Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo.
![]()
Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J. (ist)
Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.
Adapun Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Load more