Jakarta - Pemerintah akan membuat aturan pencegaha kekerasan Terkait dengan adanya kasus meninggal seorang santri Pondok Pesantren Gontor beberapa waktu lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) siap menerbitkan aturan sebagai bentuk pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama.
"Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur di Jakarta dikutip Pmjnews, Selasa (6/9/2022).
Sebagai informasi, AM (17) merupakan santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal pada 22 Agustus 2022.
AM diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
Waryono mengungkapkan saat kasus itu mencuat, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Adapun pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah menyelidiki terkait meninggalnya korban AM (17), santri kelas 5 atau setara kelas 2 SMA, yang diduga tidak wajar.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, pihak Polres dan Polsek Mlarak hingga saat ini Senin (5/9), belum menerima laporan baik dari pihak korban maupun ponpes.
Meski begitu, polisi akan menyelidiki dan memproses hukum sesuai prosedur hukum atas meninggalnya santri asal Palembang tersebut yang diduga menjadi korban kekerasan.
"Kami tengah menyelidiki kasus ini dan akan memintai keterangan dari sejumlah saksi, meski belum menerima laporan dari keluarga korban maupun pihak ponpes," terangnya.
Kasus meninggalnya salah satu santri di Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo ini mencuat, setelah pengacara kondang Hotman Paris mengunggah video tangisan histeris seorang ibu di Palembang.
Di hadapannya, Ibu tersebut mengadu jika anaknya yang sedang menjadi santri di pondok pesantren ternama di Kabupaten Ponorogo tersebut, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan. Menerima laporan dari ibu tersebut, Hotman Paris langsung mencolek Kapolda Jatim, melalui akun Intagramnya.
Diketahui jenasah santri tersebut dipulangkan ke orang tuanya di Palembang, dan telah dimakamkan pada 22 Agustus 2022.(ppk)
Load more