Sikap menertawakan Komnas HAM itu dilakukan oleh Susno Duadji karena menilai lembaga itu seperti tidak mengerti hukum.
Karena tidak punya dasar dalam penyelidikan yang Pro Justitia untuk memunculkan narasi atau isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang sebelumnya telah dihentikan oleh Dirtipidum Polri.
"Komnas HAM ini seperti orang tidak mengerti hukum, tidak paham pekerjaannya sendiri," ujarnya.
Susno Duadji membeberkan tugas dari Komnas HAM dalam mengungkap kasus yang menjerat Ferdy Sambo adalah menyelidiki ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Kalau ada pelanggaran HAM berat, Komnas HAM akan rekomendasikan pada penyelidik-nya di Kejaksaan Agung,"
"Kalau nggak ada pelanggaran HAM Berat, ya sudah bukan tugas dia menyelidiki tindak pidana pembunuhan yang tidak ada pelanggaran HAM beratnya," terangnya.
Namun, Komnas HAM justru melangkah lebih jauh diluar wewenangnya atau kapasitasnya dalam ikut menangani kasus Brigadir J.
"Soal pembunuhan banyak di Indonesia, berapa ratus kasus setahun itu, yang menghilangan nyawa, di luar hukum? ya di luar hukum semua namanya pembunuhan." ucapnya
Load more