¨ Saya kasih lagi, dulu kasus Marsinah, tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa itu mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian, tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim,¨ ungkap Taufan.
¨ Jangan lupa Muchdi Pr ya. Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum tapi Muchdi Pr dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan," sambungnya.
Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kembali untuk mewaspadai manuver yang mungkin dilakukan Ferdy Sambo cs, walaupun masyarakat Indonesia tampaknya sudah yakin Sambo akan berakhir dengan hukuman yang setimpal.
¨Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan istilahnya ya. Tapi orang-orang kan yakin banget Sambo tuh, cuma saya bilang hati-hati karena Sambo bukan orang sembarangan," kata Taufan. (viva/rka)
Load more