Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Berani Bicara Seperti ini di Hadapan Penyidik, Singgung Soal Suara Rintihan dan Tangisan Nyonya Putri di Kamar
- Kolase Tvonenews.com
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Bharada E Cerita ke Deolipa
Dugaan adanya 'hubungan terlarang' yang dijalin antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf masih menjadi perbincangan panas ketika hal tersebut diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara.
Dalam dialog yang dilakukannya di Kabar Petang tvOne beberapa waktu lalu, Deolipa Yumara menyebut bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga Brigadir J mengetahui aib Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Dalam kesempatan tersebut, Deolipa mencoba mematahkan dugaan sebelumnya yang menyebut bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
![]()
Putri Candrawathi saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Justru, kata Deolipa, berdasarkan perbincangannya bersama Bharada E saat itu, Brigadir J diduga mengetahui hal terlarang yang dilakukan oleh Putri Candrawarthi dan Kuat Maruf di Magelang.
"Bharada E tidak merasakan langsung ya, tapi dia berpikir. Boleh dong berpikir? Jadi dugaan dia, ada sesuatu yang terjadi (antara Putri dan Kuat) dan diketahui Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa, seperti melansir tayangan Kabar Petang tvOne, Senin (29/8/2022).
Menurut cerita yang didapat Deolipa dari Bharada E, saat di Magelang itu hanya ada empat orang, yakni Brigadir J, Susi (ART), Kuat (ART), Putri Candrawathi.
Karena Susi dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J, maka, kata Deolipa, dua orang saja yang diduga merencanakan pembunuhan.
"Susi enggak ikutan karena dia di bawah. Nah tinggal tiga kan, tapi yang dua ini (Kuat Maruf dan Putri Candrawathi) sepakat ngebunuh si Yosua (Brigadir J), itu saja logikanya," kata Deolipa.
Tak hanya itu, kecurigaan soal adanya dugaan hubungan terlarang antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga, kata Deolipa, sempat dibicarakan Bharada E.
![]()
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Load more