Terungkap! Komnas HAM Beberkan Alasan Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Karena Ini..
Kasus Brigadir Yoshu tak juga selesai soal pelecehan, Adapun Komnas HAM beberkan alasan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Selasa, 6 September 2022 - 13:34 WIB
Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more