Buntut Ucapannya yang Menduga Ada Hubungan Antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Deolipa Mantan Pengacara Bharada E Dilaporkan dengan Dua Tuduhan
- Capture YouTube Channel Karni Ilyas Club
Jakarta - Sosok mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjadi sorotan usai dirinya melontarkan beberapa pernyataan-pernyataan yang membuat heboh publik.
Sebelum dicopot sebagai pengacara Bharada E, Deolipa Yumara begitu vokal dalam menyuarakan kesaksian kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Belum lama ini Deolipa Yumara menyebut bahwa Bharada E menceritakan tentang hubungan asmara Putri dan Kuat. Pernyataan Deolipa tersebut membuat dirinya dilaporkan ke polisi.
Baru-baru ini, mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan oleh sejumlah pihak, yakni Aliansi Advokat Anti Hoax dan Aliansi Aktivis Indonesia.
Eks kuasa hukum tersangka Richard Eliezer atau Bharada E tersebut dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong dan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Dugaan Deolipa Yumara menyebarkan berita bohong
Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara (tvOne/tangkapan layar)
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong.
"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zakirudin menuturkan laporan berita bohong tersebut dilayangkan pihkan ke Bareskrim Polri. Adapun Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Dalam laporan tersebut Kamaruddin dan Deolipa disangkakan Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
"Hoaksnya (Kamaruddin) soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak," ungkap Zakirudin.
Sementara, Deolipa Yumara dilaporkan dengan tuduhan menyebar berita bohong Putri Candrawathi yang berhubungan intim dengan Kuat Maruf. Juga atas pernyataannya yang menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.
"Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia," jelasnya.
Load more