Jakarta – Putri Candrawathi yang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan menjadi sorotan publik, pasalnya banyak para ibu yang menghadapi kasus hukum harus dipenjara padahal anaknya masih kecil, salah satunya artis Angelina Sondakh. Nama kak Seto pun mencuat ke publik karena dinilai ´pilih kasih´ mengurusi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Angelina Sondakh turut buka suara terkait kejadian kak Seto yang dianggap pilih kasih terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Diketahui, artis senior ini juga pernah tersangkut kasus hukum memberikan tanggapan sejak dirinya kerap kali dibandingkan dengan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J yang tak ditahan dengan alasan memiliki anak.
Padahal saat itu Sondakh tetap dipenjara meski anaknya masih kecil berusia 2,5 tahun. Melalui akun TikToknya @angelinasondakhmassaid pada Sabtu (3/9/2022), Angelina Sondakh akhirnya buka suara perihal hal tersebut.
¨@kakseto pada kasus saya berusaha untuk membantu memperjuangkan hak Keanu.sayangnya suara @kakseto tdk didengar dan saya tetap di tahan. BEDA WAKTU - BEDA NASIB,¨ bunyi keterangan pada caption TikTok Angelina Sondakh.
Dia lalu menjelaskan lebih detail di dalam video soal pembelaan Kak Seto saat dirinya menghadapi kasus hukum.
¨Banyak yang bertanya di manakah Kak Seto ketika saya menghadapi kasus hukum,¨ kata Angelina Sondakh.
Dia lalu mengungkapkan bahwa saat itu Kak Seto sempat hadir membantu pembelaan agar dirinya tidak ditahan, namun suara Kak Seto tidak didengar.
¨Kak Seto masih memperjuangkan hak Keanu, walaupun sayangnya suara Kak Seto tidak didengarkan dan saya pada waktu itu tetap ditahan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Angelina Sondakh memaparkan bahwa Kak Seto sempat membantu homeschooling salah satu anaknya yang bernama Aliya.
¨Kak seto pada waktu itu memperjuangkan nasib Keanu, bahkan, Kak Seto pada waktu itu ikut membantu Aliya anak saya sekolah homeschooling di sekolahnya Kak Seto. Jadi apabila banyak yang bertanya dimana Kak Seto pada waktu saya terkena kasus hukum, Kak Seto pada waktu itu bersama dengan saya, tapi suaranya tidak didengar dan saya tetap ditahan. Beda waktu, beda nasib,¨ ungkap Angelina yang biasa dipanggil Angie.
@angelinasondakhmassaid @kakseto pada kasus saya berusaha untuk membantu memperjuangkan hak Keanu.sayangnya suara @kakseto tdk didengar dan saya tetap di tahan. BEDA WAKTU - BEDA NASIB#angelinasondakh #kakseto♬ original sound - angelina sondakh - angelina sondakh
Unggahan Angelina pun menuai banyak komentar dari netizen.
¨Sekarang semua sdh jls ya masalah kak Seto , semangat bunda Anggie semoga sll bhgia bersama ananda tercinta,¨ kata netizen.
¨luar biasa,tidak menjelekan pihak manapun,masya alllah,beda nasib beda waktu,kalimat yg luar biasa?sehat selalu mba,¨ tulis netizen.
¨ya mba..beda waktu beda nasib dan beda uang..?¨ komentar netizen.
Putri Candrawathi Tidak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan
Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Padahal, dia adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Alasan Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan adalah kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasannya sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) KUHAP.
“Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman, Rabu (31/8/2022) usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, dilansir Antara.
Dia mengungkapkan Putri Candrawathi diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu meskipun tidak ditahan. Putri Candrawathi diwajibkan melapor mulai minggu depan.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujarnya.
Arman menegaskan status Putri Candrawathi bukanlah tahanan kota, tapi karena alasan kemanusiaan. Terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai 23.45 WIB.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka. Yang dikonfrontasi semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Ini adalah pemeriksaan kedua Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan pertama Putri Candrawathi dilakukan, pada Jumat (26/8/2022), dengan 80 pertanyaan. Kemudian, dilakukan lagi pemeriksaan lanjutan, pada Rabu (31/8/2022).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, keberadaan Putri Candrawathi tak terpantau media. Istri Ferdy Sambo itu berhasil mengelabui media ketika masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri Candrawathi masuk lewat lobby utama gedung yang hanya digunakan para perwira tinggi apabila hendak masuk ke gedung. Saat bersamaan, kuasa hukumnya masuk lewat pintu belakang gedung yang sudah ditunggu oleh media.
Saat pulang juga, Putri Candrawathi keluar terpisah dengan pengacaranya. Kejar-kejaran kendaraan pun terjadi. Pola yang sama juga digunakan Putri Candrawathi pada pemeriksaan kedua. Dia berhasil mengelabui media lagi karena tidak terpantau saat memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri. Yang terpantau media hanyalah pengacaranya saja.
Terkait hal ini, Arman mengatakan kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik. Dia beralasan Putri Candrawathi tidak menghindar dari wartawan, tapi wartawan yang tidak siaga saat kliennya sedang keluar. "Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ. Kalian [wartawan] saja lagi tidur," pungkasnya.
Kak Seto Temui Ferdy Sambo Meminta Izin Melindungi Anak-Anaknya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengimbau kepada penyidik tim khusus (timsus) agar menjauhkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan anak-anak tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kak Seto itu mengatakan bahwa anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini membutuhkan perlindungan setelah orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menekankan prinsip perlindungan anak ini nondiskriminasi. Jadi, mohon dipisahkan dari kasus orang tuanya karena anak ini dalam situasi membutuhkan perlindungan," ungkap Kak Seto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan tim psikolog khusus jika diperlukan untuk pendampingan kepada anak-anak tersebut. Selain itu, dia menekankan LPAI juga akan melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya, bukan khusus kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kalau butuh tim psikolog, kami juga siap. Bukan hanya untuk putra-putri Pak FS, melainkan juga anak-anak lain yang mengalami kondisi itu," jelasnya.
Menurut Kak Seto, pertemuan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Selasa (23/8/2022) membahas perlindungan Polri terhadap warganya.
Setelah bertemu Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi , Kak Seto lantas bergegas menemui Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin.
"Jadi, hasil pertemuan tadi kami diterima dengan baik. Rekomendasi Pak Andi sekarang kami ingin ke Mako Brimob bertemu Pak FS (Ferdy Sambo-red)," ujar Seto Mulyadi.
Kak Seto menekankan anak-anak Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi tetap memerlukan perlindungan meski status keduanya sebagai tersangka. "Jadi, ya, ini bukan soal anak jenderal, melainkan anak-anak itu amanat undang-undang untuk mendapat perlindungan," tegasnya. (rka)
Load more