Video Viral Ferdy Sambo Beri Ucapan Soal Jabatan Sifatnya Sementara, Netizen: Sebelum Dibutakan Harta Tahta
- Kolase tvonenews.com
Lebih lanjut, Suami dari Putri Candrawathi ini mengajak orang-orang untuk berperilaku positif, tidak melanggar hukum dan menikmati hidup agar selalu bahagia.
"Untuk hidup ini adalah anugerah, mari kita saling menikmatinya dan hidup hanya sekali dengan tidak memfitnah, tidak berlaku anarkis, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, Mari kita bisa bahagia," ujarnya.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo juga disebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Mabes Polri. Usai ada tahun 2020 diangkat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri yang dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Sontak saja, unggahan cuplikan video lawas itu menyita perhatian netizen di media sosial, tak sedikit menilai jika perkataan Mantan Kadiv Propam itu sangat berbanding terbalik dengan kasus yang menimpanya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Yoshua.
"Mungkin dulu dia orang baik (mungkin) dan berjalan nya waktu dia terbiasa dengan hal2 lumrah di dalamnya, akhir jadi ketagihan dan skrg jadi Kejam." tulis netizen.
"Sebelum dibutakan dgn harta dan tahta," ucap netizen.
"Itu dulu, memang melihat humble ya humoris, tp setelah naik pangkat bintang jd beda," ujar netizen.
"Kala itu masih waras.... Duwit blm banyak spt sekarang," tulis netizen.
"Coba ada yg bisa putar dihadapan dia, omongan dia semua ini... terketuk nggak hatinya dan jujur... dari kejadian CCTV hilang sudah tidak percaya lagi," tulis netizen.
"Tp kenapa tega mencabut hak hidup org lain? Apa dia bs membuat nyawa? Berlagak speeti Tuhan..." komen netizen.
"Memang pintar dan manis dia bikin narasi kata kata, sehingga semua kena Prank, termasuk atasan nya." komen netizen.
Ketika masih kinyis2, idealismenya masih tinggi," tulis netizen.
"Preeettt.... memang benar ya, harta tahta membuat orang menjadi lupa segalanya," komen netizen.
Untuk diketahui atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Load more