Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak respon usai dipolisikan sebut pelapornya hanya ingin terkenal dan meminta pembuktian atas tuduhannya tersebut, Minggu (4/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J yang dikenal lantang ini dapat banyak pujian dari masyarakat karena berhasil membuktikan beberapa tuduhan atas kematian tak wajar dari Brigadir Yoshua, yang diminta langsung oleh keluarga Brigadir J.
Tim Pengacara Brigadir J saat tiba di lokasi rekonstruksi. (foto: Julio Trisaputra)
Kamaruddin menuding pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadapnya cuma mau terkenal.
"Bilang aja sama dia (pelapor), mungkin dia pengen terkenal. Ya gapapa orang terkenal," ucap Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu 3 September 2022.
Dia mempertanyakan mengapa dirinya disebut menggiring opini dalam kasus kematian kliennya. Menurutnya, saat proses autopsi ulang, dua dokter perwakilan keluarga memang mencatat adanya luka selain luka tembak di jasad Brigadir J.
"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah olah benar kan gitu inikan faktanya kan jari jarinya emang luka luka, patah, nah bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia," kata dia.
Kamaruddin meminta pihak yang mempolisikannya agar bisa membuktikan laporannya itu. Apabila tidak, maka dirinya mengancam melapor balik.
"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," kata dia lagi.
Dilaporkan oleh Aliansi Advokat
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dan Deolipa Yumara, sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago, menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).
“Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang dari ini kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses perkara berjalan,” kata Zakirun saat dihubungi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.
Kamaruddin dan Deolipa, kata dia, menyampaikan yang tidak substansi dari permasalahan sebenarnya. Apabila hal tersebut dibiarkan berkembang, seolah-olah itu benar. Padahal, apa yang disampaikan mereka itu tidak ada dasar sekali.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait pembicaraan di media bahwa adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J, jari-jari hancur, ada jeratan seperti tali di leher dan sebagainya. Meskipun hasil autopsi membantah pernyataan tersebut.
Sementara Deolipa Yumara dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi terpergok Brigadir J saat sedang melakukan hubungan intim dengan Kuat Ma'ruf. Kemudian, juga ucapannya mengenai kondisi Ferdy Sambo sebagai biseksual dan psikopat.
Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022. Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pemberitaan bohong.
Dugaan Deolipa Soal ada hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf serta bantah tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua
Bekas pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara terkait dugaan motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, hingga bicarakan soal aib yang terjadi antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa Yumara, di kasus pembunuhan Brigadir J, seolah motif jadi tidak penting untuk diungkap, hal itu diduga karena motif pembunuhan itu berbau aib keluarga.
"Motif bisa apa aja dibikin, tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Enggak ada itu," kata Deolipa Yumara, seperti dilansir dari tayangan Kabar Petang tvOne, Senin (29/8/2022).
Adapun Deolipa Yumara mengatakan bahwa tak ada motif Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, justru kata dia, aib ada pada istri Ferdy Sambo itu dan ART keluarga Sambo, Kuat Maruf.
"Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, sesaat setelah Kuat Maruf dan Putri Candrawathi diduga terpergok oleh Brigadir J tengah melakukan hal tak senonoh, Kuat lalu mengejar Brigadir J.
"Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ketahuan Making Love (ML), lalu Putri yang panik lapor ke Ricky Rizal (Brigadir RR) supaya datang, sedangkan Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo dan menceritakan seolah ada kejadian begini begini, padahal Yosua (Brigadir J) ini korban," katanya.
Sementara keterangan yang menyebut ketika ada kejadian tak senonoh terjadi di Magelang yang menyebut bahwa Kuat Maruf tak ada di dalam rumah, langsung dibantah oleh Deolipa.
Menurut Deolipa, Kuat Maruf justru yang ada di dalam dan diduga melakukan hal tak senonoh dengan Putri Candrawathi. "Kuat Maruf di dalem dong, di lantai atas, kata siapa dia di luar rumah," kata Deolipa.
Adapun dugaan soal adanya tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf itu, kata Deolipa, diperkuat dengan kecurigaan Bharada E.
Adapun Deolipa mengaku bahwa Bharada E sempat mengatakan kepadanya, dia (Bharada E) curiga Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ada hubungan spesial. "Eliezer (Bharada E) kan ngomong, saya curiga bang, itu si Kuat Maruf sama Putri Candrawathi (punya hubungan), si Yosua dikorbanin," kata Deolipa, menirukan kata-kata yang diucapkan Bharada E.
Adanya dugaan tindakan tak senonoh antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi itu, kata Deolipa, justru tidak diketahui Ferdy Sambo. "Si Kuat dan Putri sama-sama pinter simpan rahasia," katanya. (viva/abs/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more