Dilaporkan Polisi Soal Dugaan Hubungan Putri Candrawathi dan Kuat, Deolipa Yumara: Saya Cuma Menduga, Jadi Boleh Dong
- istimewa
Jakarta - Imbas ucapan Deolipa Yumara mengenai dugaan hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, mantan pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan polisi oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.
Adapun pelaporan Deolipa Yumara terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong atau hokas, Jumat (2/9/2022).
Pelaporan dan tuduhan bukan hanya mengarah ke Mantan Pengacara Bharada E, tetapi mengarah juga dan dilayangkan ke Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Deolipa Yumara buka suara usai dipolisikan soal cerita hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, merespon dengan begini.
Adapun Deolipa merespon hal dan berkata,"Biasa saja," ucapnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, pada Jumat (2/9/2022).
Menurutn Deolipa, ucapannya terkait dengan Putri Candrawathi yang terpergok Brigadir J saat sedang berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa dugaan tersebut sama halnya yang diucapkan oleh pihak lain yang menangani kasus ini. Salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sama kayak Komnas HAM, saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga mendunga, jadi boleh dong," ungkapnya.
Analisa Perilaku dan Kejiwaan selaku lulusan psikolog
Sementara itu, mengenai ucapannya soal Ferdy Sambo yang disebut sebagai biseksual dan psikopat, lagi-lagi Deolipa menjelaskan bahwa itu merupakan analisa perilaku dan kejiwaan. Dia juga mengklaim bahwa dirinya merupakan ahli ilmu jiwa dan perilaku.
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," jelas Deolipa.
Bahkan, beberapa kali Deolipa mengklaim dirinya selaku lulusan Psikologi UI (Universitas Indonesia), terkadang membedah beberapa hal dari sisi psikolog.
Dilaporkan oleh Aliansi Advokat
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dan Deolipa Yumara, sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago, menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).
Load more