Jakarta - Imbas ucapan Deolipa Yumara mengenai dugaan hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, mantan pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan polisi oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.
Adapun pelaporan Deolipa Yumara terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong atau hokas, Jumat (2/9/2022).
Pelaporan dan tuduhan bukan hanya mengarah ke Mantan Pengacara Bharada E, tetapi mengarah juga dan dilayangkan ke Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Deolipa Yumara buka suara usai dipolisikan soal cerita hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, merespon dengan begini.
Adapun Deolipa merespon hal dan berkata,"Biasa saja," ucapnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, pada Jumat (2/9/2022).
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa dugaan tersebut sama halnya yang diucapkan oleh pihak lain yang menangani kasus ini. Salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sama kayak Komnas HAM, saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga mendunga, jadi boleh dong," ungkapnya.
Load more