News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rocky Gerung Vs Sentul City, Siapa Berkuasa di Lahan Sengketa?

Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkuak setelah Rocky Gerung disomasi oleh PT Sentul City Tbk.
Senin, 13 September 2021 - 15:34 WIB
Rocky Gerung Vs Sentul City, Siapa Berkuasa di Lahan Sengketa?
Sumber :
  • Internet

Jakarta - Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkuak setelah pengamat politik Rocky Gerung disomasi oleh PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Bukan hanya Rocky Gerung yang diminta untuk minggat, tetapi ada enam orang warga di Desa Bojongkoneng yang juga kena somasi oleh pihak Sentul City. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak terima disomasi, enam orang itu menggugat balik Sentul City ke PN Jakarta Selatan. Mereka menggugat Kepala Departemen Hukum PT Sentul City Faisal Farhan sebagai Tergugat I dan PT Sentul City sebagai Tergugat II.

Dilansir dari VIVA, PT Sentul City Tbk diketahui tengah berencana memanfaatkan lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor itu. Langkah pemanfaatan lahan ini juga disebutkan sebagai program lanjutan yang sebelumnya telah terlaksana di beberapa desa, seperti Desa Citaringgul dan Desa Babakan Madang. 

Sentul City disebut-sebut ingin mensukseskan rencana tersebut, kuasa hukum Sentul City Antoni mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penataan dan penguasaan aset-aset yang diklaim telah diambil oleh spekulan.

“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat, sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” ujar Antoni menjelaskan, Kamis, (9/9) kemarin.

Sebagai informasi, Bojong Koneng merupakan sebuah desa yang berada di kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang berada di kawasan perbukitan. Wilayah kecamatan yang berada di antara Kota Bogor dan Jakarta itu memiliki potensi daya tarik wisata alam itu sebagian menjadi bagian dari pengembangan bisnis properti PT Sentul City sejak dekade 1990an silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam salah satu video yang baru saja diunggah di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9), Rocky menyatakan ia bisa saja menggugat PT Sentul City akibat perlakuannya tersebut. 

"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya kepada Arief.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT