Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan penyelidikan kasus itu masih berjalan.
"Belum disetop kasusnya," kata Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022).
Ali melanjutkan, tim penyiidk masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi dalam kasus tersebut.
Ali pun memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Sejauh ini masih dilakukan pendalaman," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK belum menentukan tersangka. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Terbaru, mmantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan. Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Load more