Jakarta – Ali Ngabalin dalam wawancara di program Catatan Demokrasi TvOne menimbulkan debat panas antara Panda Nababan selaku mantan Komisi III DPR RI dan Deolipa Yumara membahas kasus pembunuhan Yosua dalam penanganan Polri.
Panda Ngababan dalam program Catatan Demokrasi TvOne memberikan komentar soal perombakan pada tubuh Polri.
¨Ini sekarang kesempatan Sigit (Kapolri Listyo SIgit Prabowo), tinggal sekarang dia punya nyali gak? Punya political willing gak? itu bintangnya empat, presiden harus memberikan dukungan kepada dia, presiden memerintahkan lakukan perombakan lakukan perbaikan,¨ ujar Panda Nababan.
Tenaga ahli utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin juga turut hadir dalam perbincangan Catatan Demokrasi TvOne dan memberikan tanggapan soal upaya presiden dalam perombakan besar-besaran untuk mengembalikan marwah dari Institusi Polri.
¨Saya mau bilang bahwa saya, bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi, hati-hati loh hati-hati! Polisi itu institusi negara loh, saya mau bilang jangan sampai terjadi distori bapak,¨ kata Ali Mochtar Ngabalin.
¨Bahwa ini kesempatan polisi melakukan evaluasi internalnya tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu? Berikan kepercayaan kepada polisi insitusi negara, orang-orang ini terproses pak, jangan membuat distorsi kalian itu siapa sih?¨ sambungnya.
Menanggapi Ali Ngabalin yang terus memotong pembicaraan dan tidak berhenti berkomentar, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E pun memberikan tanggapan namun terus dipotong oleh Ali Ngabalin.
¨Bang Ngabalin ini banyak bicara nih, kita ini masyarakat Indonesia kita ini tidak ada distorsi ya pak, begini kita diskusi boleh tapi jangan ngamuk-ngamuk kaya orang kesurupan¨ ujar Deolipa.
Tak senang dengan pernyataan Deolipa, Mantan Politisi Partai Golkar ini menjadi berdebat dan menyerang Deolipa yang menuduh sering meracau di ruang publik. Ali Ngabalin dengan mic yang sudah dimatikan masih tampak mengeluarkan berbagai komentar dengan emosi yang meledak.
¨Catatan demokrasi tu kan penting kita kan masyarakat sipil, karena negara tidak baik-baik saja maka kita protes,¨ pungkas Deolipa.
Deolipa Geram Putri Candrawathi Belum Ditahan
Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E alias Richard Eliezer mengungkapkan rasa jengkelnya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang masih belum ditahan hingga saat ini padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Dalam wawancaranya di program Catatan Demokrasi TvOne pada Selasa (30/8/2022), Deolipa Yumara dan pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menyampaikan rasa kesalnya tentang rekonstruksi kasus Yosua yang dinilai tidak transparan
Diketahui sebelumnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johson Panjaitan tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan hanya bisa menunggu di luar. Deolipa pun memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut.
¨Setiap ada rekonstruksi itu semua orang boleh hadir, pengacara juga boleh hadir, itu memenuhi rasa keadilan semua orang boleh dilibatkan, gak boleh ada yang melarang. Bodoh itu, seharusnya nonton aja gapapa cuma dibatasi,¨ kata Deolipa Yumara.
Dia lalu memberikan tanggapan soal Putri Candrawathi yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan padahal sudah berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
¨Yang kedua, saya udah mengalami berbagai macam kasus pembunuhan saya ngikutin juga dan saya kadang-kadang jadi pengacara terlapor ini kan, nah setiap kasus pembunuhan gak perna hada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan, ini kan bodoh juga!¨ pungkas eks pengacara Bharada E.
¨Itu si Putri, Putri malu, jadi tidak perna hada dalam sejarah dalam kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat itu masih bebas kelayapan, kata aku sih ´dasar orang gila´ yang gila siapa? Ya penyidik, udah tersangka masih aja keliaran,¨ sambungnya.
Deolipa Yumara lalu mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan.
¨Saya minta Putri kalo gak besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan,¨ kata Deolipa.
Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan.
78 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022). Sambo dan Putri juga hadir dengan 3 tersangka lainya yakni Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kegiatan rekonstruksi itu dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). (rka)
Load more