Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau milik Kuat Ma'ruf menjadi barang bukti suatu “peristiwa” di Magelang.
Barang bukti pisau yang digunakan Kuat di Magelang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pisau tersebut dibawa Kuat dari Magelang.
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” kata Irjen Dedi.
Dalam adegan rekonstruksi ke-74, Kuat sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Irjen Dedi tidak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.
Load more