News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Borgol Plastik Ferdy Sambo Tak Dilepas, Beda Dengan 3 Tersangka Lain

Selama rekonstruksi, borgol plastik Ferdy Sambo tak pernah lepas dari kedua pergelangan tangannya. Lain halnya dengan tiga tersangka lain, yakni KM, Bharada E dan Bripka RR, ketiganya nampak tak diborgol
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:59 WIB
Tersangka Ferdy Sambo memperagakan salah satu adegan rekosntruksi di rumah saguling, Selasa (30/8/2022)
Sumber :
  • Youtube/@POLRI TV Radio

Jakarta - Ada pemandangan sedikit berbeda di antara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang mengikuti Rekonstruksi yang digelar Polri, Selasa (30/8/2022). Selama rekonstruksi berlangsung, borgol plastik Ferdy Sambo tak pernah lepas dari kedua pergelangan tangannya.

Lain halnya dengan tiga tersangka lain, yakni Kuwat Maruf, Bharada E dan Bripka RR, ketiganya nampak tak diborgol selama mengikuti proses rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama rekonstruksi, kedua tangan Ferdy Sambo berborgol plastik warna putih saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah pribadi, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, khususnya saat memperagakan adegan ke-17 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo tampak sampai di rumah pribadi dengan memasuki halamannya pukul 11.29 WIB, Selasa.

Tampak dirinya mengenakan pakaian berwarna oranye dengan kedua tangannya yang terikat dengan sebuah tali plastik warna putih (borgol plastik) .

Raut wajah suami Putri Candrawathi itu tampak pasrah mengikuti rekonstruksi yang berjalan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol tersebut tampak dijaga ketat oleh anggota dari Polri dan Brimob. Hingga akhirnya, adegan Ferdy Sambo berlanjut ke suatu ruangan di dalam rumah dengan duduk di sebuah meja.

3 Tersangka Tak Diborgol

Sementara itu dalam adegan lain, melihat tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tampak mengenakan baju tahanan oranye tanpa memakai borgol plastik.

Diketahui, Polri menggelar rekonstuksi kasus pembunuha Brigadir J di di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstuksi itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang didampingi pengacara masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rekonstruksi dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB. 

Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB. Kedatangan Ferdy Sambo diantar oleh sebuah kendaraan taktis kepolisian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT