Susno Duadji Tegaskan Perlu Rekonstruksi Ulang di Rumah Saguling: Disana Mereka Merencanakan
- Kolase tvonenews.com
"Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka kami berharap ada keadilan untuk klien kami," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Ronny menjelaskan hal tersebut dilakukan kuasa hukum dalam rangka memastikan keamanan bagi Bharada E. Pasalnya, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Klien saya sudah menyampaikan fakta yang terjadi, nanti kita lihat proses rekonnya ya," ungkapnya.
Sementara itu, hal senada turut serta disampaikan juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian.
Menurutnya LPSK bakal turut serta mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut dalam rangka memberi pengamanan terhadap Bharada E.
"Jika memang akan dilakukan rekon, dan dihadirkan maka yan bersangkutan (Bharada E-red) tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami, tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ungkapnya saat dihubungi secara terpisah, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more