Komnas HAM dan Kompolnas Tercatat Bakal Hadir Pada Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
- Tvonenews.com/Rizki Amana
Jakarta - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk perdana kalinya bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Lima orang tersangka tersebut yakni dalang pembunuhan Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Dirpidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," katanya, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Dedi menjelaskan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bakal berlangsung pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya para tersangka, Dedi menuturkan rekonstruksi tersebut turut serta bakal dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing tersangka hingga Brigadir J.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ungkapnya.
Sementara, sejumlah pihak eksternal turut serta ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transpanan objektif, dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," kata Dedi.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pembunuhan sadis Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi yang diduga terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J itu menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
Namun, Putri Candrawathi membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Brigadir J.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.
Load more