Aliran dana yang terindikasi dari hasil jjudi online diindikasikan juga mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.
"Aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga juga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi),"papar Ivan dikutip dari laman PPATK. (pag/ppk)
Load more