Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih berkoodinasi dengan kepolisian terkait pembekuan sejumlah rekening beberapa pihak dalam pusaran kasus kematian Brigarir J alias Yosua Hutabarat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatatakan beberapa rekening memang telah diblokir.
"(Rekening Ferdy Sambo,red) lagi proses. Oh, iya, ada rekening yang diblokir," ujar Ivan di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, pihaknya tidak bisa merinci terkait rekening siapa yang telah diblokir, termasuk milik Ferdy Sambo. Namun, Ivan memastikan ada beberapa rekening yang diblokir dalam kasus tewawnya Brigadir J.
"Ada berapa (rekening yang diblokir,red), ya, saya lupa," akunya.
Meski demikian, Ivan menuturkan pihaknya tetap berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait laporan aliran dana yang mencurigakan.
Oleh karena itu, dia mengatakan PPATK bisa melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap sejumlah rekening pihak-pihak yang terkait masalah Ferdy Sambo.
"Itu hasil diskusi dengan Bareskrim. (Soal perjudian,red) itu lagi kami perdalam," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more