Pemeriksaan para saksi pada sidang komisi kode etik profesi diawali dengan pembacaan resume keterangan saksi oleh penuntut. Sedangkan keterangan terduga pelanggar akan dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," imbuhnya.
Nurul Azizah menyampaikan lebih lanjut bahwa konferensi pers akan segera disampaikan oleh Irwasum, didampingi Kadiv Humas dan Kompolnas. (hsn/ppk)
Load more